Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Perhubungan Darat

Tekan Pemborosan, Isuzu Dukung Kepatuhan SRUT

Foto : Koran Jakarta/M yasin

APRESIASI KEMENHUB - GM Marketing PT Isuzu Astra Motor Indonesia Attias Asril (kiri) bersama Direktur Sarana Transportasi Jalan, Kemenhub Sigit Irfansyah (dua dari kiri) menyerahkan Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor (SRUT) kepada pemilik karoseri PT Sumber Karya Abadi Agustin Fitasari (kanan) dan Direktur Marketing PT Sukses Tunggal Mandiri Eko Aryo di ajang GIIAS 2019, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (25/7). Kemhub mengapresiasi Isuzu yang aktif mengampanyekan pentingnya kepatuhan SRUT.

A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG SELATAN - Upaya pemerintah menertibkan ukuran atau dimensi kendaraan bermotor di Indonesia mendapat respons positif dari agen pemegang mereka (APM) dan perusahaan karoseri. Selain mampu menekan pemborosan anggaran pemerintah untuk biaya perawatan jalan, penertiban tersebut diakui produsen, termasuk APM, bisa menekan perusakan komponen dalam waktu singkat.

Dukungan APM dalam mendukung regulasi pemerintah itu ditunjukkan Isuzu Indonesia yang secara aktif mengampanyekan pentingnya kepatuhan perusahaan-perusahaan karoseri yang menjadi mitra mereka pada aturan dalam membuat aplikasi sesuai tipe dan dimensi kendaraan. Terutama dalam kepatuhan memperoleh Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) Kendaraan Bermotor dari pemerintah.

"Jelas langkah positif, karena Isuzu mau membuat acara ini ke perusahaan-perusahaan karoseri. Ini ingin memastikan kendaraan yang dibuat Isuzu, semua ada rancang bangunnya, sehingga memudahkan keluarnya SRUT," tutur Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Sigit Irfansyah saat acara sosialisasi pentingnya SRUT yang diiniasi Isuzu di ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019, ICE BSD City, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (25/7).

SRUT merupakan salah satu dokumen penting sebagai syarat untuk mendapatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Kepemilikian Kendaraan Bermotor (BPKB). Sedangkan untuk mendapatan SRUT, karoseri harus mengantongi Surat Keterangan Rancang Bangun (SKRB). Sejatinya, penertiban SRUT dimaksudkan untuk menertibkan kendaraan yang ukurannya melampaui ketentuan alias overdimensi.

Sigit melanjutkan program sosialisasi SRUT dimulai sejak 2016 tetapi belum masif. Dia beralasan infrastruktur saat itu masih mendukung. Namun, sejak 2018, sosialisasi itu semakin ditingkatkan. Diakuinya, sosialisasi masif tentang SRUT ini sebagai upaya menekan terjadinya kendaraan yang kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension and overload (ODOL).

Saat ini, kata Sigit, berdasarkan kajian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terjadi kerugian negara yang sangat besar akibat kendaraan ODOL, terutama dari sisi pemeliharaan infrastruktur jalan. "Ada dana mubazir, karena ada pemeliharaan jalan yang tidak seharusnya mencapai sekitar 3-4 triliun rupiah per tahun," kata dia.

Tekan ODOL

General Manager PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI), Attias Asril mengilustrasikan SRUT seperti akta lahir kendaraan. Untuk mendukung program pemerintah agar setiap kendaraan bermotor laik jalan, Isuzu selalu memastikan produk-produknya memiliki SRUT, begitu pula untuk kendaraan yang menggunakan aplikasi yang dibuat perusahaan karoseri.

Dimulai sejak 2015, Isuzu memiliki program sertifikasi karoseri di mana saat ini Isuzu melakukan sertifikasi terhadap 41 karoseri sesuai standar Isuzu dengan jumlah 275 SKRB.

Attias menambahkan pihaknya mendukung program pemerintah untuk menekan ODOL. Menurut dia, kendaraan ODOL sebenarnya berdampak buruk pada pelaku usaha. "Mobil menjadi boros BBM, suku cadang cepat aus, dan rentan kecelakaan," kata dia.

mad/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top