Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Tegas! Sri Mulyani Targetkan Penagihan Utang BLBI Selesai 3 Tahun

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Keuangan Sri mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berupaya menyelesaikan penagihan utang dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diberikan kepada bank-bank bermasalah saat krisis 1998 lalu.

Untuk diketahui pemerintah resmi melantik Kelompok Kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI pada hari ini, Jumat (4/6/2021).

Sri Mulyani berharap satgas bersama dengan pemerintah berupaya penuh menyelesaikan kasus penyelesaian utang yang mencapai Rp110,45 triliun.

Pembentukan satgas berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) No.6/2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang diterbitkan pada April 2021 lalu.

"Jadi harapannya dalam 3 tahun ini sebagian besar atau keseluruhan bisa kami dapatkan kembali hak negara," tegasnya.

Sri Mulyani menegaskan pihaknya sangat menghargai obligor dan debitur yang kooperatif. Bahkan pihaknya pun masih akan terus melakukan pelacakan aset negara tersebut.

Lebih lanjut, pemerintah akan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemblokiran akses obligor dan debitur ke lembaga keuangan.

"Kami akan kerja sama dengan BI dan OJK agar tadi, akses mereka terhadap lembaga keuangan dapat dilakukan pemblokiran," ujarnya.

Sementara itu, pemerintah juga bersama dengan Kejaksaan, BIN, Kemenkumham, dan Bareskrim akan berupaya menutup semua celah perpindahan aset obligor dan debitur yang berada di dalam negeri.

"Kami berharap bisa secara rapi menutup semua celah mengenai aset, paling tidak yang ada di dalam negeri dulu. Itu juga cukup banyak dan signifikan," katanya.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top