Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tegas! Bogor Larang "Sahur on the Road", Bima Arya: Kalau Mau Berbagi Silakan ke Panti Asuhan

Foto : ANTARA/Linna Susanti

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang warga melakukan kegiatan sahur di jalan atausahur on the road(SOTR) selama Ramadhan 1443 Hijriah.

"Jadi, kalau mau berbagi silakan berbagi di tempat-tempat yang memang membutuhkan, seperti panti asuhan, tempat ibadah, atau di kediaman lingkungan masing-masing, dengan tanpa melakukan arak-arakan atau mobilitas," kata Bima Arya di Kota Bogor, Sabtu (2/4).

Dia menilaiSOTRberisiko karena kegiatan tersebut bisa menimbulkan potensi konflik dan kecelakaan lalu lintas. Dia juga meminta seluruh jajaran Pemkot Bogor bersama unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) wajib menyosialisasikan dan mengomunikasikan kepada masyarakat Kota Bogor mengenai larangan tersebut.

Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol.Susatyo Purnomo Condrojuga memberi imbauan kepada masyarakat, yang ingin berbagi selama bulan Ramadhan, untuk menyalurkan ke masjid atau musala, tanpa harusmenyerahkan ke masyarakat secara langsung di pinggir jalan.

Polresta Bogor Kota bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) bekerja sama untuk menyosialisasikan dan mengatur warga yang ingin berbagi takjil atau santapan sahur.

"Komitmen kami, Pemkot Bogor, kepolisian dan TNI, dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadhan, ingin masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk," kata Susatyo.

Sementara itu, lanjutnya, guna mengantisipasisweeping, pihaknya telah mengumpulkan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk sama-sama menjaga dan menghormati pelaksanaan ibadah selama Ramadhan.

Polresta Bogor Kota menyiapkan delapan pos pengamanan untuk antisipasi tindak kejahatan tawuran dan kemacetan menjelang berbuka puasa.

"Jika ada indikasi atau potensi kejahatan atau gangguan kamtibmas, silakan laporkan kepada kepolisian maupun Satpol PP; pasti kami akan melakukan penindakan," ujarnya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top