Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Peningkatan Nilai Tambah

Tegakkan Aturan Hukum untuk Mengawal Hilirisasi

Foto : ISTIMEWA

JOKO WIDODO Presiden RI - Tindak tegas pertambangan dan ekspor ilegal karena dapat mengganggu proses hilirisasi dan industrialisasi.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Hilirisasi sebagai upaya meningkatkan nilai tambah perekonomian harus dikawal oleh aparat keamanan agar benar-benar berjalan pada koridor yang ditetapkan. Pengawalan terhadap hilirisasi harus menunjukkan penegakan hukum yang adil dan bukan berdasarkan kepentingan proyek tertentu.

Instruksi Presiden untuk mengawal hilirisasi sangat bagus, namun masih terkesan seperti pedang bermata dua yang hanya tajam ke masyarakat bawah, tapi tumpul ke atas. Padahal, masyarakat punya hak yang tidak bisa dihilangkan, tetapi dipaksa menerima melalui penyalahgunaan kekuasaan.

Munculnya kesan tajam ke bawah dalam program hilirisasi karena di beberapa proyek kalau mencemari sungai dan mengganggu kehidupan rakyat, malah dilindungi, misalnya perusahaan batu bara yang meninggalkan lubang-lubang raksasa, tetapi dibiarkan dan mereka tidak membenahi.

Hal itulah yang dipandang sebagai sumber masalah nasional. Makanya yang harus ditegakkan adalah aturan hukum yang adil, bukan tumpul kalau menyangkut teman-temannya saja dan kalau berhadapan dengan oposisi langsung dibabat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (8/2), memerintahkan TNI dan Polri untuk menjaga keberlangsungan hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam di dalam negeri.

"Tugas TNI, Polri adalah menjaga agar namanya industrialisasi, hilirisasi itu berjalan dengan baik di lapangan, tidak terjadi gangguan-gangguan," kata Presiden.

Presiden juga memerintahkan agar aparat menindak tegas pertambangan dan ekspor ilegal karena dapat mengganggu proses hilirisasi dan industrialisasi. Ekspor sumber daya alam secara ilegal juga dapat mengurangi penerimaan negara.

"Kalau ekspor ilegal misalnya timah masih berjalan, bauksit masih ada, batu bara masih ada, sehingga penerimaan negara menjadi sangat berkurang," katanya.

Tingkatkan Harga Jual

Menanggapi hal itu, Peneliti Pusat Riset dan Pengabdian Masyarakat (PRPM) Institut Shanti Bhuana-Bengkayang Kalimantan Barat, Siprianus Jewarut, mengapresiasi pemerintah atas upaya hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam yang ada di dalam negeri sebagai strategi meningkatkan harga jual hasil sumber daya alam.

Masalahnya, di lapangan selalu saja ada kendala dalam berbagai aspek. Maka, langkah Presiden Jokowi memerintahkan TNI dan Polri untuk menjaga keberlangsungan proses hilirisasi sudah tepat.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya, Umar Sholahudin, mengatakan permintaan Presiden menjaga agar hilirisasi dan industrialisasi agar berjalan dengan benar, aman, dan terkendali sangat sesuai dengan tupoksi TNI/Polri.

"Hilirisasi dan industrialisasi harus dilakukan demi kepentingan nasional dan terutama di area-area yang selama ini menjadi kantong konflik agraria. Jangan sampai TNI/ Polri menjadi tameng dan alat penjaga kepentingan oknum tertentu.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top