![Tarif Tinggi Ojek Daring Berpotensi Blunder](https://koran-jakarta.com/images/article/phpecp604_resized.jpg)
Tarif Tinggi Ojek Daring Berpotensi Blunder
![Tarif Tinggi Ojek Daring Berpotensi Blunder](https://koran-jakarta.com/images/article/phpecp604_resized.jpg)
Saat itu, Kepala Negara pun mengatakan kenaikan tarif ojek daring yang terlalu tinggi bisa merugikan industri digital karena berpotensi menurunkan jumlah konsumen.
Hanya saja, kata Faisal, Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang ojek daring justru akan mematok tarif minimum sebesar 3.100 rupiah. Nilai ini dua kali lipat dari tarif sekarang.
Saat ini, Grab menerapkan tarif 1.200 rupiah per kilometer, adapun Go-Jek memberikan 1.600 rupiah untuk para mitranya. "Elektabilitas petahana akan terancam kalau Menteri Perhubungan tetap ngotot menetapkan tarif tinggi dan akhirnya berdampak ke konsumen, mitra pengemudi dan industri digitalnya.
Dampaknya ganda karena sektor logistik dan UMKM juga akan terpengaruh" ujar dia.
Faisal menilai, bisa jadi Kementerian Perhubungan telah salah mengintepretasikan apa yang dimaksud Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan kesejahteraan pengemudi. Karena itu, dia mengusulkan sebelum menentukan besaran nilai tarif yang nantinya akan diterima pengemudi, semestinya pemerintah juga mempertimbangkan perspektif konsumen.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya