Tarif Parkir "Park and Ride" Rp2.000 Plus Asuransi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperluas pelarangan sepeda motor mulai Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan. Pengendara sepeda motor dihimbau untuk beralih menggunakan transportasi umum dan memarkirkan kendaraanya di tempat yang tersedia.
Di sekitar Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat disediakan parkir umum dengan kapasitas 6.528 unit sepeda motor dan 9.724 unit mobil. Parkir umum ini ada di Gedung Duta Merlin hingga IRTI Monas. Pihaknya meminta pengelola gedung di sepanjang jalan perluasan pelarangan sepeda motor untuk membuka akses di jalur belakang untuk sepeda motor.
Untuk mengetahui lebih lanjut akan hal ini, reporter Koran Jakarta, Peri Irawan mewawancarai Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, di Jakarta, Selasa (22/8). Berikut petikannya:
Bagaimana kesiapan lahan parkir di jalur pelarangan sepeda motor?
Kita meminta pengelola gedung di sepanjang jalan perluasan pelarangan parkir untuk mengaktifkan kembali pintu belakang, khusus untuk roda dua. Harus dibedakan antara parkir dan mangkal ya. Kalau parkir, bisa gunakan gedung di sepanjang koridor itu atau gunakan park and ride kami.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya