Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Perdagangan Emisi I PLTU Batu Bara Dikenakan Pajak Karbon mulai 2022 Mendatang

Tarif Pajak Karbon Terlalu Murah

Foto : ISTIMEWA

FABBY TUMIWA Direktur Eksekutif IESR - Jadi, kalau dibanding harga yang ditetapkan pemerintah selisihnya jauh. Itu tidak efektif, sehingga harus ada angka yang optimal agar benarbenar menghasilkan perubahan.

A   A   A   Pengaturan Font

"Dari UU tersebut harga ini mengacu pada harga di pasar karbon, dan bisa naik kalau harga di pasar karbon lebih tinggi dari 30 ribu rupiah per ton, tapi angka itu terlalu murah," kata Fabby.

Menurut dia, kalau rekomendasi Bank Dunia berkisar 35-40 dollar AS per ton. Tiongkok sendiri ketika memulai memberlakukan perdagangan emisi untuk pembangkit listrik harganya ditetapkan 6,9 dollar AS per ton dan ditargetkan naik menjadi 15 dollar AS per ton pada 2030.

"Kenaikan harga ini dilakukan dengan memperketat emission allowance untuk sektor yang akan dikenakan pajak karbon tersebut. Jadi, kalau dibanding harga yang ditetapkan pemerintah selisihnya jauh. Itu tidak efektif, sehingga harus ada angka yang optimal agar benar-benar menghasilkan perubahan," tandas Fabby.

Selain tarif, waktu pelaksanaan pada April 2022 juga terlalu ambisius. Masih banyak yang harus dilakukan setelah UU disahkan DPR, akan ada penandatanganan UU oleh Presiden. Setelah itu, Kemenkeu harus menyusun peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan.

Kemudian, dilakukan sinkronisasi aturan melalui Rencana Peraturan Presiden Nilai Ekonomi Karbon (NEK) guna menyusun skema mekanisme perdagangan emisi (ETS) dan pajak karbon, sambil susun peta jalan (roadmap). Setelah roadmap jadi, harus diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top