Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Angkutan Massal

Tarif MRT Sudah Sesuai dengan Daya Beli Masyarakat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta menilai keputusan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta sebesar empat ribu rupiah hingga 14 ribu rupiah merupakan angka tepat. Besaran tarif yang telah disepakati Pemda dan DPRD DKI Jakarta itu sesuai dengan daya beli masyarakat saat ini.

"Tarif ini sudah sesuai dengan daya beli masyarakat. Diharapkan, dengan beroperasinya MRT ini akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Jakarta dari sisi konsumsi rumah tangga. Karena ongkos transportasi masuk dalam komponen biaya rutin yang harus dikeluarkan setiap bulan," ujar Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, di Jakarta, Rabu (27/3). Menurutnya, rentang tarif yang diberlakukan berdasarkan jarak antarstasiun itu merupakan salah satu usulan yang disampaikan pengusaha.

Tarif MRT yang telah disetujui Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, itu memenuhi nilai keekonomian. "Tarif sebesar 14 ribu rupiah untuk stasiun terjauh sudah sangat tepat dan terjangkau. Angka ekonomian sudah dapat dengan tarif 14 ribu rupiah, dengan fasilitas MRT yang sudah bertaraf internasional, kenyamanan, dan ketepatan waktu yang terjamin," kata Sarman.

Dia yakin, pengguna MRT tidak akan keberatan dengan besaran tarif tersebut. Sebab, tidak semua pelanggan MRT nantinya akan mengakses stasiun terjauh, yakni dari Bundaran Hotel Indonesia ke Lebak Bulus atau sebaliknya.

Di tempat terpisah, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menolak jika penetapan tarif MRT sebesar 10 ribu rupiah/10 km disebut ilegal. Anies mengatakan dalam pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, semua fraksi di DPRD DKI Jakarta sudah diundang. "Pak Prasetio mengumpulkan ketua fraksi semua. Cek dengan Dewan aja, itu kan proses internal Dewan," kata Anies, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/3). Anies mengatakan angka yang disepakati di Rapimgab sudah sesuai dengan yang diumumkan. pin/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top