Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transportasi Publik

Tarif Integrasi Telah Lalui Kajian Komprehensif

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Penumpang menaiki LRT Jakarta di Stasiun Pegangsaan Dua, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perusahaan penyediaan sistem pembayaran dan jasa layanan rekonsiliasi transportasi di Jakarta, PT Jaklingko menegaskan bahwa usul tarif integrasi transportasi Jakarta maksimal sebesar 10 ribu rupiah, telah dikaji secara komprehensif.

"Tarif integrasi ini sudah kami kaji komprehensif, sementara permintaan untuk alternatif lain akan kami siapkan kajiannya dan akan disampaikan kembali ke tim tarif Pemprov DKI," kata Dirut PT Jaklingko Indonesia Muhamad Kamaluddin di Jakarta, Jumat (25/3).

Penegasan itu karena sebelumnya, beberapa pihak termasuk DPRD DKI Jakarta menilai tarif integrasi itu perlu dikaji lagi dengan mempertimbangkan kekuatan ekonomi masyarakat, serta Pemprov DKI diminta memberikan dana Public Service Obligation (PSO) pada moda transportasi.

Kamaluddin menyebutkan bahwa banyak faktor yang dipertimbangkan dalam kajian tersebut, yang pertama adalah dari segi warga yakni manfaat yang diterima, kemudian juga mempertimbangkan bagaimana masing-masing BUMD ini dalam memastikan pendapatan dan subsidinya.

"Jadi, itu bukan Jaklingko yang beropini tapi dari kajian yang kemudian, kami lanjutkan bersama konsultan," kata dia.

Dengan belum disahkannya penerapan tarif integrasi transportasi yang saat ini masih terus dibahas bersama dengan DPRD DKI Jakarta, Kamaluddin menyebutkan bahwa pihaknya akan menyerahkan pada proses yang ada.

"Dan ini kami laksanakan penugasan, jadi sesuai dengan penugasan dari tim tarif Pemprov DKI dan juga pemegang saham kami dari BUMD, maka kami tetap laksanakan sampai selesai prosesnya,"ucapnya.

Komisi B DPRD DKI Jakarta sebelumnya mendorong Pemprov DKI mendalami kembali kebijakan tarif integrasi yang rencananya akan diberlakukan mulai April 2022. "Apakah Pemprov DKI sudah memikirkan berapa persen warga Jakarta yang akan menggunakan ini, kemudian berapa PSO yang diberikan untuk sistem ini, " kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.

Dia juga memperkirakan, jika sudah terlaksana nantinya, maka hal ini sangat membebani daerah dan kemungkinan sebagian besar pengguna bukan warga Jakarta.

Tingkatkan Layanan

Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan penyelarasan perlu dilakukan mengingat sarana dan prasarana tiga moda transportasi tersebut akan menjadi tolak ukur kelayakan kebijakan integrasi moda transportasi.

"Kami juga ingin agar jangan sampai hanya mengandalkan konsep tarif saja tapi fasilitas masih belum mumpuni. Harusnya seimbang antara konsep integrasi ini secara tepat sasaran," ujar Achmad Yani di Jakarta, Kamis.

Jika penyediaan sarana prasarana antarmoda transportasi sudah terbentuk dengan baik, kata Yani, maka tidak akan menutup kemungkinan warga akan segera beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik secara bertahap.

"Harus tetap ada rencana-rencana yang baik, matang dan saya yakin Pemprov DKI sudah memikirkan hal itu."


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top