Tarif Bus AKAP Ekonomi Naik menyusul Lonjakan Harga BBM, Berikut Besaran Kenaikannya
Foto : Antara/ Kemenhub
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/9/2022).
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno resmi mengumumkan penyesuaian terhadap tarif Bus AKAP Kelas Ekonomi, pada Rabu (7/9).
"Untuk kenaikan tarif angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi, itu perlu penyesuaian berkaitan dengan kenaikan harga BBM, biaya awak bus, iuran kesehatan dan ketenagakerjaan, penyesuaian harga kendaraan dan sparepart," kata Hendro dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/9).
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya