Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Infrastruktur Perhubungan

Tarif 3 Ruas Tol Trans Jawa Mulai Diberlakukan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah mulai mengenakan tarif pada tiga ruas Trans Jawa, khususnya jalur tol di Jawa Timur (Jatim) dan perbatasan Jawa Tengah (Jateng)-Jatim. Pemberlakuan tarif mulai Senin, 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB.

"Pemberlakuan tarif baru ini ditetapkan menyusul beroperasinya secara penuh sejumlah seksi atau segmen pada tiga ruas tol tersebut," ungkap AVP Corporate Communications PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Irra Susiyanti di Jakarta, Sabtu (19/1).

Ketiga ruas tol tersebut meliputi Relokasi Porong-Gempol segmen Porong-Kejapanan pada Jalan Tol Surabaya-Gempol, Jalan Tol Ngawi-Kertosono Segmen Wilangan-Kertosono, dan Jalan Tol Gempol-Pasuruan segmen Pasuruan-Grati.

Mekanisme pengoperasian jalan tol Trans Jawa dilakukan dengan membagi beberapa ruas jalan tol Trans Jawa dalam klaster wilayah pengoperasian yang bertujuan untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Mekanismenya yakni Klaster I, Jakarta-Cikampek dan Cikampek-Palimanan, Cluster II Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang dan Batang-Semaran, Cluster III Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto dan Mojokerto-Surabaya dan Cluster IV Surabaya-Gempol Segmen Porong-Gempol, Gempol-Pandaan dan Gempol-Pasuruan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top