Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pendapatan Negara | Pengesahan RUU Perpajakan Perlu Ditunda karena Bisa Gerus Daya Beli

Target Penerimaan Pajak Dipangkas

Foto : ISTIMEWA

SRI MULYANI INDRAWATI, Menteri Keuangan

A   A   A   Pengaturan Font

Penerimaan pajak diperkirakan lebih rendah dari target karena adanya pembatasan aktivitas masyarakat, terutama akibat varian Delta yang pengaruhnya muncul pada semester II.

JAKARTA - Pemerintah merevisi turun proyeksi penerimaan pajak tahun ini. Pemangkasan tersebut disebabkan dampak pembatasan aktivitas ekonomi masyarakat dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di dalam negeri.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengubah proyeksi penerimaan pajak tahun ini dari yang awalnya diperkirakan mencapai 1.176,3 triliun rupiah menjadi 1.142,5 triliun rupiah dari target dalam APBN Rp1.229,6 triliun.

"Penerimaan pajak akan lebih rendah dari target dengan adanya PPKM akibat varian Delta yang pengaruhnya muncul di semester II atau kuartal III," katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin (23/8).

Menkeu menyatakan penerimaan pajak diperkirakan lebih rendah dari target karena adanya pembatasan aktivitas masyarakat terutama akibat varian Delta yang pengaruhnya muncul pada semester II. Dia menambahkan, dengan adanya proyeksi penerimaan pajak hanya 1.142,5 triliun rupiah atau 92,9 persen dari target APBN maka akan terjadi kekurangan pajak atau shortfall sebesar 87,1 triliun rupiah dari proyeksi sebelumnya 53,3 triliun rupiah.

Meski demikian, perkiraan penerimaan pajak sebesar 1.142,5 triliun rupiah tersebut masih tumbuh 6,6 persen (yoy), namun memang lebih tertekan dibanding realisasi semester I-2021. Penerimaan pajak semester I-2021 adalah sebesar 557,8 triliun rupiah atau 45,36 persen dari target 1.229,6 triliun rupiah dan naik 4,9 persen (yoy) dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar 531,77 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top