Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Target 2023 Belanja Produk Dalam Negeri 95 Persen dan 5 Juta Produk e-Katalog

Foto : istimewa

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat koordinasi Persiapan Temu Bisnis V PDN dalam rangka Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia terkait di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Selasa (3/1/2023)

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan belanja produk dalam negeri (PDN) sebanyak 95 persen dengan penayangan 5 juta produk dalam negeri di e-katalog pada tahun 2023.

Untuk mencapai target tersebut, Luhut dalam rapat koordinasi Persiapan Temu Bisnis V PDN di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Selasa, merencanakan untuk menggelar empat kali temu bisnis, menyusul kesuksesan ajangserupa pada 2022.

"Tahun 2023 kita harus menyelenggarakan temu bisnis sebanyak empat kali untuk mencapai target belanja PDN senilai minimal 95 persen anggaran barang dan jasa dan penayangan 5 juta produk dalam negeri di e-katalog, meningkatkan permintaan domestik terhadap PDN, dan meningkatkan jumlahonboarding UMKM/IKM ke ekosistem digital," katanya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (3/1).

Luhut menjelaskan pelaksanaan temu bisnis tahun 2022 telah turut mendukung pencapaian belanja produk dalam negeri. Hingga 2 Januari 2022, tercatat realisasi belanja PDN oleh kementerian/lembaga, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BUMN mencapai Rp698,68 triliun atau 69,78 persen dari komitmen Rp1.001,26 triliun.

Sebanyak 10 kementerian/lembaga dengan anggaran terbesar telah merealisasikan 64,55 persen komitmen belanja PDN.

Selain mendorong penyerapan produk dalam negeri, Luhut menerangkan aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) diharapkan juga dapat menjaga permintaan produk manufaktur dalam negeri.

Pemerintah menilai permintaan produk dalam negeri masih kuat menyusul capaianPurchasing Managers' Index(PMI) Manufaktur Indonesia juga meningkat menjadi 50,9 pada Desember 2022, lebih tinggi dari rerata sepuluh tahun dan diproyeksikan terus naik pada 2023 dan 2024.

Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan tantangan peningkatan realisasi PDN yaitu keterbatasan ketersediaan PDN untuk substitusi impor, kapasitas produksi PDN, dan varian dan jumlah produk di e-katalog.

Oleh karena itu, ia menyebutkan ada lima aspek yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan temu bisnis PDN Aksi Afirmasi Gernas BBI guna merealisasikan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yakni penajaman identifikasi kebutuhan produk belanja pemerintah, peningkatan jumlah industri atau UMK dalam negeri sebagai substitusi impor, peningkatan jumlah pesertashowcasedalam negeri, pembelian secara langsung melalui e-katalog dan pelibatan masyarakat umum.

"Pelaksanaan temu bisnis tahun 2023 ditargetkan dapat mencapai komitmen belanja minimal Rp250 triliun per tahap, dengan menghadirkan industri/UMK/artisan pendukung sesuai kebutuhan belanja pemerintah," terangnya.

Luhut kemudian meminta TNI melalui Kementerian Pertahanan dan Kementerian Perindustrian untuk mengidentifikasi pengadaan impor barang/jasa pemerintah dan meningkatkan jumlah peserta temu bisnis dari kalangan industri/UMK/artisan untuk melakukanshowcaseproduk dalam negeri khususnya substitusi impor.

Selain itu, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertahanan diminta untuk berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar menayangkan di e-katalog PDN yang dipamerkan dan dibeli secara langsung (live shopping) pada saat pelaksanaan temu bisnis.

"Selanjutnya, LKPP agar melakukan sosialisasi Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah pada pelaksanaan tiap temu bisnis," katanya.

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) juga diminta agar memasukkan penilaian kinerja tiap K/L dalam mencapai target belanja produk dalam negeri sebagai bagian dari reformasi birokrasi.


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top