
Tanpa Moratorium Obligasi Rekap BLBI, Utang Sulit Disetop

» Pemerintah harus memaksimalkan penagihan piutang BLBI untuk membantu penerimaan negara.
» Jika rakyat kecil berutang dikejar-kejar debt collector dan hartanya bisa disita bank, penerima BLBI dibiarkan selama 23 tahun.
JAKARTA - Utang akan terus meningkat signifikan jika tidak ada upaya luar biasa dari pemerintah melakukan moratorium pembayaran bunga obligasi rekap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang selama ini menggerogoti Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bahkan, dipastikan pemerintah akan menerbitkan lagi utang baru untuk membayar cicilan dan bunga utang setiap tahun.
Hal itu tecermin dari utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2021 yang dipublikasikan Bank Indonesia (BI) sebesar 422,6 miliar dollar AS atau tumbuh 4,0 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya yang tumbuh 2,7 persen (yoy).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya