Pajak Daerah
Tangerang Kembali Perpanjang Relaksasi
Foto : ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman.
Sekarang membayar pajak sangat mudah karena dapat dilakukan melalui Bank BJB, Kantor Pos, Indomaret, Alfamart atau e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Link Aja, Gopay, OVO dan Traveloka. Sebelumnya, untuk insentif pada program April Hoki pembebasan buku golongan satu khusus yang memiliki ketetapan SPPT PBB sebesar 100 ribu rupiah (data ketetapan per akhir Maret 2022) mencapai kurang lebih sebesar 10 miliar rupiah.
Sedangkan, insentif pembebasan denda PBB mencapai kurang lebih 2 miliar rupiah dan insentif diskon BPHTB mencapai kurang lebih 7 miliar rupiah.
Baca Juga :
Pajak Apartemen Menjadi Milik Daerah
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya