Tangerang Dukung Pembentukan Dewan Aglomerasi
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin.
"Jadi tidak akan berpengaruh pada kewenangan-kewenangan yang ada pada tingkat kabupaten kota atau provinsi," kata dia.
Ia mengharapkan, dengan adanya Dewan Aglomerasi koordinasi program dan implementasi dari kawasan Jabodetabekjur sebagai satu kesatuan lebih mudah dilaksanakan dalam menangani berbagai permasalahan perkotaan seperti kemacetan, transportasi, pendidikan hingga banjir.
"Karena kawasan ini saling terintegrasi antara satu dengan yang lainnya, mulai dari perencanaan hingga implementasi," katanya.
Sebagai informasi, kawasan aglomerasi yang tertuang dalam UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya