Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, M Nasir tentang Radikalisme di Kampus

Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Kesadaran Bela Negara

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Mohamad Nasir

A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan mendata nomor telepon dan media sosial milik mahasiswa, dosen, dan pegawai pada awal tahun kalender akademik 2019/2020.

Pendataan itu dilakukan untuk menjaga perguruan tinggi dari paparan radikalisme dan intoleransi.Hal yang diawasi oleh Kemenristekdikti hanyalah terkait radikalisme dan intoleransi. Terkait aktivitas mahasiswa dalam mengekspresikan diri di media sosial, tidak akan diatur lebih jauh oleh pihak Kemenristekdikti.

Kemenristekdikti berencana bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menjaga kampus dari radikalisme dan intoleransi. Mahasiswa yang terdeteksi melakukan radikalisme atau intoleransi akan diberikan edukasi. Tidak serta-merta dikeluarkan.

Untuk mengupas hal tersebut, Koran Jakarta mewawancarai Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), M Nasir. Berikut rangkuman wawancaranya.

Bisa dijelaskan terkait pendataan kontak maupun medsos para mahasiswa ini untuk menangkal radikalisme ini?

Jadi pertanggungjawaban medsos harus sesuai dengan aturan hukum yang ada di Indonesia. Ini dilakukan di kampus karena saya ingin menangkal radikalisme. Kalau dia ikut demo, katakan di Monas, untuk status medsos silakan. Yang tidak boleh itu ajakan untuk radikal seperti khilafah dan lain sebagainya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top