Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Tambahan Bansos Rp 55,21 Triliun Jangan Sampai Tumpang Tindih, Kasihan yang Belum Dapat

Foto : Istimewa

Mensos saat sidak penyaluran Bansos di Yogya beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah akan menambah alokasi untuk bantuan sosial tersebut sebesar 55,21 triliun rupiah.

Alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa program sosial pemerintah. Antara lain bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif untuk usaha mikro informal, dan anggaran yang disiapkan sebesar 1,2 juta rupiah untuk 1 juta usaha mikro.

Sayang, akibat data yang tidak akurat bantuan sosial menimbulkan banyak masalah. Hingga menyebabkan distribusi bansos berjalan lambat dan tidak tepat sasaran, hal ini juga lantaran adanya ketidaksinkronan data penerima bansos antara pemerintah pusat dan daerah.

Hempri Suyatna, Kepala Pusat Kajian Pembangunan Sosial (SODEC), Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Sosial, Fisipol UGM, berpendapat apa yang dilakukan pemerintah merupakan sebagai upaya jaring pengaman sosial di era pandemi. Hanya saja, persoalan yang kemudian muncul memang lebih terkait soal validasi data yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum update.

Muncul pula masalah adanya konflik regulasi dan lemahnya sinkronisasi antara pemangku kepentingan (Kemenko, Kemendes, Kemensos, Kemendagri, Kementerian Keuangan, Pemerintah Propinsi/ kabupaten) dan sebagainya. Juga soal adanya pemburu rente dalam penyaluran bansos atau politisasi bantuan sosial yang semua diakibatkan banyaknya pintu untuk pendataan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top