Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Wisata Alam Punti Kayu

Taman Wisata Alam di Tengah-tengah Kota Palembang

Foto : pariwisata.palembang
A   A   A   Pengaturan Font

Punti Kayu dulu pernah dikenal dengan nama Taman Sari atau Taman Syailendra. Punti Kayu berasal dari bahasa Komering, salah satu suku di Provinsi Sumatera Selatan yang berarti pohon pepaya. Masyarakat terdahulu banyak menjumpai pepaya tumbuh di sekitar kawasan tersebut.

Kawasan hutan Punti Kayu pada masa pemerintahan Belanda dinamakanErpacht Punti Register 51. Kemudian ditetapkan sebagai hutan konservasi (Instandhouding Aangewezen Bosch) pada 13 Februari 1937. Setelah ditata pada 30 Juli 1937,Erpacht Punti Register 51dijadikan sebagai kawasan hutan dengan luas 98 hektare.

Berdasarkan surat Dirjen Kehutanan Nomor: 1337/DJ-I/1980 tanggal 26 April 1980, luas kawasan hutan yang sebelumnya 98 hektare, dikeluarkan 48 hektare untuk kepentingan pengembangan dan pembangunan wilayah Kota Palembang. Kawasan hutan Punti Kayu ditata ulang pada tahun 1982 hingga saat ini memiliki luas 50 hektare.

Hutan Punti Kayu sempat dijadikan sebagai hutan percobaan pinus melalui Surat Keputusan (SK) Menhut No. 57/Kpts-II/1985 tanggal 7 April 1985 yang kemudian diubah fungsinya menjadi hutan wisata. Hutan wisata Punti Kayu dijadikan sebagai taman wisata alam melalui SK. Menhut No 76/Kpts-II/ 2001 tanggal 15 Maret 2001 dengan luas 50 hektare dan ditetapkan sebagai taman wisata alam melalui SK Menteri Kehutanan Nomor 9273/Kpts-II/2002.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top