Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Taman Remaja Surabaya Disegel

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel Taman Remaja Surabaya yang telah beroperasi sejak 1971. Penyegelan dilakukan Pemkot Surabaya selaku pemilik lahan karena pengelola Taman Remaja Surabaya yaitu PT Star, melakukan beberapa pelanggaran, antara lain ada 12 bangunan yang tidak termasuk dalam IMB.

"Tidak melakukan pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan PT Star tidak membayar iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sejak November 2014. Sebelum disegel, kami telah memberikan sejumlah peringatan. Peringatan tertulis tiga kali dan surat pemberitahuan mengenai kewajiban pengusaha melakukan pembaharuan dan pendaftaran PKB," kata Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati, di Surabaya, Rabu (5/9).

Ira menambahkan pada saat penerbitan SP 1 sampai SP 3 itu memang ada beberapa tanggapan dari PT Star serta ada surat jawaban dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Karena memang melakukan pelanggaran, akhirnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang mengeluarkan surat pembekuan IMB pada tanggal 23 Agustus 2018 dan penyegelan pada 31 Agustus 2018.

SB/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top