Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelestarian Lingkungan

Taman Nasional Mulai Terancam

Foto : istimewa

Kelestarian Taman Nasional - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, memaparkan kondisi Taman Nasional Lorentz di Papua Barat serta Taman Nasional TRHS (Tropical Rainforest Heritage Sumatera), di Rakernas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2017, di Auditorium Dr Ir Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian LHK, Jakarta, Rabu (2/8).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Nasib Taman Nasional Lorentz di Papua Barat dan Taman Nasional TRHS (Tropical Rainforest Heritage Sumatera) memprihatinkan. THRS sudah mulai terganggu dan karenanya masuk dalam endangered list, sedangkan Taman Nasional Lorentz terancam masuk katagori endangered. "Ini adalah tugas kita untuk bergotong royong menyelamatkan taman nasional kita, kawasan hutan yang menjadi warisan dunia," Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, dalam paparannya di depan Rakernas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2017, di Auditorium Dr Ir Soedjarwo, di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian LHK, Jakarta, Rabu, (2/8).

Dalam paparannya yang mengusung tema "Mengurus Lingkungan, Menjaga Peradaban, serta Peran Penting Revolusi Mental SDM Aparat dan Masyarakat" itu, Puan menekankan pentingnya gerakan revolusi mental untuk penyelamatan kawasan hutan, baik sebagai sumber daya produksi maupun jasa lingkungan.

Konsep revolusi mental itu sendiri, menurut Menko PMK, telah diturunkan menjadi lima gerakan praksis yakni Gerakan Indonesia Melayani, Indonesia Tertib, Indonesia Bersih, Indonesia Mandiri dan Indonesia Bersatu. Sementara, sebagai gerakan moral, revolusi mental itu sendiri mendorong tumbuhnya nilai integritas, kerja keras dan gotong royong.

"Sangat penting bagi kita untuk membangun cara berpikir baru, cara bekerja dan cara hidup yang menjaga kelestarian lingkungan hidup. Inilah Gerakan Revolusi Metal di bidang lingkungan hidup," papar Puan. Menko PMK memahami bahwa kawasan hutan Indonesia yang mencapai 121 juta hektare itu sebagian besar telah dimanfaatkan untuk jasa produksi dan memperluas pusat-pusat pertumbuhan.

Namun, ia mengingatkan hendaknya pembangunan di sektor kehutanan itu tetap memperhatikan daya dukung lingkungan yang ada. Eksploitasi yang berlebihan berpotensi menimbulkan bencana berupa banjir, tanah longsor, ledakan penyakit akibat perubahan ekologis. "Ini bisa menimbulkan korban ekonomi bahkan jiwa manusia," tambah Puan.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top