Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Kerumunan

Taman Impian Jaya Ancol dan TMII Ditutup

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Pengunjung berwisata di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (23/6/2021). Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol mulai 24 Juni 2021 seiring keputusan Gubernur DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk menekan penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang meningkat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol di Pademangan, Jakarta Utara, mulai 24 Juni 2021.
Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Agung Praptono mengatakan, penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol untuk mendukung Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
"Penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol sebagai salah satu upaya mendukung SK Gubernur tersebut dan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang meningkat," ujar Agung dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/6).
Unit rekreasi yang ada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti Pantai Ancol, Dunia Fantasi (Dufan), Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark dan Pasar Seni akan ditutup operasional mulai 24 Juni 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Sementara untuk pelayanan Hotel Putri Duyung Ancol dan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina masih tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Mari sama-sama kita disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Semoga pandemi segera berlalu dan kita semua diberikan kesehatan," ujar Agung.
Sementara itu, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, menutup sementara layanan operasional sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan, untuk pengunjung mulai Rabu siang.
Humas TMII Adi Widodo mengatakan penutupan tersebut untuk mendukung Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. "Betul. Mulai siang tadi kita sudah tutup," kata Adi Widodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Adi Widodo menambahkan bahwa sebelumnya TMII masih melayani kedatangan wisatawan hingga pukul 13.00 WIB sebelum akhirnya ditutup sementara. "Sempat buka. Surat edaran baru kita terima siang ini," ujar Adi Widodo.
Dia mengatakan 884 orang mengunjungi TMII sampai pukul 13.00 WIB. jon/Ant/S-2

Baca Juga :
Wisata Mangrove Angke

Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top