Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Taliban Dirikan Pengadilan Militer Untuk Tegakkan Hukum Islam

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintahan sementara Taliban mengumumkan pembentukan Pengadilan Militer demi menegakkan hukum Islam di Afghanistan pada Rabu (10/11/). Juru bicara Taliban, Enamullah Samangani, menuturkan, pengadilan militer tersebut memiliki tujuan untuk menegakkan hukum syariah Islam, dan reformasi sosial.

Salah satu pejabat Taliban, Obaidullah Nezami, telah ditunjuk sebagai ketua pengadilan militer dan para wakilnya Sayed Aghaz dan Zahed Akhundzadeh.

Menurut Samangani, pengadilan militer memiliki wewenang menafsirkan keputusan syariat Islam, mengeluarkan keputusan yang relevan dengan hukum perdata Islam, serta yurisprudensi dalam kasus tingkat tinggi.

Pengadilan berwenang untuk mendaftarkan pengaduan, tuntuan hukum, dan petisi terhadap pejabat Taliban, termasuk anggota polisi, pasukan tentara, dan unit intelijen.

Dilansir kantor berita Anadolu, sejak Taliban berkuasa di Afghanistan,belum ada sistem hukum yang mengikat. Karena itu, kelompk tersebut bertekad menegakkan hukum Islam sesuai interpretasi mereka yang brutal dan ketat.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top