Tak Penuhi Kontrak Kinerja, Lurah dan Camat di Surabaya akan Dicopot
Foto : Istimewa
Para lurah dan camat menandatangani kontrak kinerja, di Surabaya, Selasa (8/11).
Dia juga minta para aparatur mendata bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di masing - masing wilayahnya. Selain itu, di setiap traffic light jangan sampai ada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
"Kalau sampai ada camat, lurah bahkan Kasatpol PP, akan saya sanksi," papar dia.
Eri menambahkan, poin - poin tersebut dijadikan sebagai pedoman sekaligus bahan evaluasi untuk jajarannya di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Tujuannya agar kualitas pelayanan di tingkat dinas, kecamatan dan kelurahan semakin baik ke depannya.
Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S
Komentar
()Muat lainnya