Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Tak Penuhi Kontrak Kinerja, Lurah dan Camat di Surabaya akan Dicopot

Foto : Istimewa

Para lurah dan camat menandatangani kontrak kinerja, di Surabaya, Selasa (8/11).

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Selasa (8/11) mengatakan, akan mencopot jabatan camat dan lurah yang tak memenuhi kontrak kinerja yang telah ditandatangani

Kontrak kinerja yang ditandatangani oleh camat dan lurah itu berlaku mulai November hingga akhir 2022. Setelah tanda tangan kontrak kinerja, maka camat dan lurah wajib melakukan beberapa poin penting.

"Jangan sampai poin penting yang telah tercantum di dalam kontrak kinerja itu meleset. Bila meleset, maka jabatan camat dan lurah akan dicopot, jangan sampai meleset," tegasnya lewat keterangan tertulis.

Menurut Eri, sejumlah poin yang harus dipenuhi adalah, camat dan lurah wajib saling berkolaborasi dengan dinas dalam mengatasi suatu masalah di tengah masyarakat. Selain itu, ia juga meminta agar camat dan lurah melakukan pendataan stunting, anak putus sekolah, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), gizi buruk dan lain sebagainya secara berkala.

"Setelah ini tidak ada lagi camat, lurah maupun dinas yang berjalan sendiri - sendiri. Tidak ada lagi camat dan lurah yang tidak tahu data stunting di wilayahnya," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top