Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Tak Mau Vaksin, Diusir

Foto : ISTIMEWA

menolak ya ditindak

A   A   A   Pengaturan Font

BADUNG - Kepolisian Resor Badung, Bali, mengupayakan jalur mediasi atas adanya pengaduan dari salah satu anggota masyarakat di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung yang mengaku diusir karena tidak mau vaksinasi.

"Kami akan upayakan mediasi dulu, nanti akan dilihat bagaimana perkembangannya," kata Kapolres Badung, Bali AKBP Roby Septiadi saat dikonfirmasi di Badung Bali, Kamis. Ia membenarkan bahwa pada Selasa (27/7) Polres Badung telah menerima laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat terkait adanya warga yang mengaku diusir oleh pihak Kepala Desa setempat karena menolak untuk divaksin.

"Sebenarnya bukan diusir bahasanya, tapi memang warga ini merasa diusir karena yang bersangkutan itu tidak mau divaksin. Dia menolak divaksin tanpa alasan kuat. Kalau saya lihat dari kronologisnya memang pemerintahan desa sesuai dengan program pemerintah mendukung kegiatan vaksinasi karena vaksinasi ini adalah program nasional. Tapi pelapor belum mau divaksin," katanya.

Laporan tersebut masih dalam pengkajian lebih lanjut dan tetap mengupayakan jalur mediasi. Sebelumnya, pelapor Fery Wahyudi Satria Wibowo menjelaskan bahwa ada pelanggaran HAM yang dialami dirinya sebagai WNI. Menurut dia, tidak ada dasar yang jelas pihak desa mengusirnya sebagai pemilik rumah atas nama pribadi dan KTP juga sebagai WNI.

"Dalam Surat Perbekel yang sangat jelas pada 15 Juli 2021, penduduk pendatang yang sudah tinggal di Desa Gulingan harus sudah mengikuti vaksin dengan menunjukkan surat sertifikat vaksin, kalau tidak bisa menunjukkan maka dikeluarkan dari desa. Saya memberatkan ini, sesuai perintah Presiden dan Gubernur yang diatur tidak sama isinya seperti ini," kata Fery.

Dia mengatakan, dari surat edaran pusat apabila tidak vaksin maka berpengaruh pada penundaan pemberian jaminan sosial atau bansos, penundaan pemberian layanan administrasi atau denda, bukan mengusir penduduk dari desa.

Sebelumnya dari pihak Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas sudah mengajak jalur mediasi atas masalah tersebut. "Dari Babinsa Bhabinkamtibmas sudah datang ke rumah dan mengajak mediasi. Saya sudah tunggu satu minggu lebih untuk klarifikasi. Namun, hari Minggu Kepala Lingkungan di sini sudah sangkep banjar yang menyatakan keputusan itu (Keluar dari Desa) harus dijalankan," kata Fery Wahyudi. Ya semua harus vaksin, tidak boleh ada yang menolak.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top