Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tak Kenakan Masker Dihukum Nyanyi "Indonesia Raya"

Foto : koran jakarta-dini daniswari

Fani, 16 dan Ria, 17 diminta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya, karena tidak mengenakan masker.. Kedua gadis itu, tertangkap dalam razia masker yang dilakukan Satpol PP, di sekitar Balai Kota Kota Bogor, Kamis (13/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Sesekali, dia juga melepas maskernya lantaran masker membuat pernafasan sedikit begah. Selain pada itu, Fani yang tinggal bersama kakak, rekan sesama pengamen karena ibunya menjadi TKW di Malaysia mengakui pentingnya menggunakan masker terutama di masa pandemi Covid-19.

Jika Fani dan Ria mendapatkan hukuman menyanyikan lagi Indonesia Raya, Awan, 44 diminta untuk push up sebagai bagian teguran awal karena tidak menggunakan masker.

"Saya tidak tahu (ada razia masker), karena masker sudah kotor dibuang," ujar dia yang juga tertangkap karena tidak menggunakan masker.

Warga Cimulang, Kabupaten Bogor ini berencana untuk membeli masker sebagai pengganti maskernya yang telah kotor. "Tapi, saya ngamen dulu," ujar dia singkat. Dengan, uang hasil ngamennya itu, Awan baru dapat membeli masker seharga 10 ribu rupiah. Dalam sehari ngamen, biasanya dia dapat memperoleh penghasilan sekitar 50 ribu rupiah.

Baik, Fani, Ria dan Awan mendapatkan hukuman tahap pertama berupa teguran lisan dan tertulis. Selain itu, mereka diminta menyanyikan lagi Indonesia Raya maupun push up untuk memberikan efek jera.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top