Tak Kenakan Masker Dihukum Nyanyi "Indonesia Raya"
Fani, 16 dan Ria, 17 diminta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya, karena tidak mengenakan masker.. Kedua gadis itu, tertangkap dalam razia masker yang dilakukan Satpol PP, di sekitar Balai Kota Kota Bogor, Kamis (13/7).
F |
ani, 16 dan Ria, 17 sedikit gelagapan saat diminta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kedua gadis yang berprofesi sebagai pengamen tertangkap dalam razia masker yang dilakukan Satpol PP, di sekitar Balai Kota Kota Bogor, Kamis (13/7).
"Masak pengamen tidak bisa menyanyikan lagu "Indonesia Raya," ujar petugas Satpol PP yang memberikan sanksi. Kedua gadis remaja tersebut hanya tersenyum simpul. Dengan bantuan petugas, akhirnya Fani dan Ria menyanyikan lagi "Indonesia Raya" hingga akhir.
Fani tidak menyangka kalau hari ini akan tertangkap razia masker. Dia baru saja akan mengamen dengan melintas Jalan Juanda, tepatnya di depan Balai Kota. "Tadi baru lewat jalan (Jalan Juanda) lalu dikejar petugas," ujar dia. Gadis yang tidak lulus sekolah dasar ini mengatakan dirinya tertangkap petugas karena tidak menggunakan masker.
"Maskernya ketinggalan di warung," ujar dia memberikan alasan. Biasanya, Fani selalu menggunakan masker saat mengamen di sejumlah tempat di Kota Bogor. Masker baru dilepas saat dia sedang bernyanyi atau istirahat. "Kalau nyanyi pakai masker takut suaranya tidak kedengaran," ujar dia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya