Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Tak Disangka Anies Punya Teknologi Canggih, Agar Dapat Kendalikan Penyebaran Covid-19

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk memperluas vaksinasi kepada masyarakat DKI Jakarta dengan sebuah teknologi canggih yang dapat mengendalikan penyebaran Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan masih enggan untuk memberitahukan lebih jelas soal teknologi tersebut seperti apa.

Sementara, Ia menegaskan akan tetap berupaya meningkatkan herd immunity atau kekebalan bisa segera terwujud dengan mengencarkan vaksinasi secara cepat.

"Nanti, mungkin minggu depan kita umumkan, akan ada teknologi yang dapat dipakai untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19," ujar Anies kepada wartawan di Bali Kota, Rabu (8/9/2021).

Anies menambahkan dengan sinergitas yang dilakukan semua elemen, dia berharap proses vaksinasi ini bisa menyapa masyarakat lebih luas lagi.

"Vaksin itu mencegah pemberatan bila sampai terpapar. Nah, yang mau kita lakukan di sini adalah mencegah penularannya dengan cara kedisiplinan," ucapnya.

Anies menegaskan perihal percepatan vaksinasi agar segera mencapai target yang diharapkan agar mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 lebih parah.

"Kalau soal herd immunity, bagi kami adalah target memvaksin semua orang yang berada di Jakarta. Vaksin satu dan vaksin dua, ini yang harus kita tuntaskan. Dengan seperti itu maka kita akan bisa mencegah terjadinya pemberatan bila terjadi kasus (terpapar), tapi kita tahu vaksin itu tidak mencegah penularan," pungkasnya.

Selain itu, Anies juga menyebutkan akan menggunakan teknologi tersebut untuk mendeteksi warga yang pernah melanggar protokol kesehatan tersebut.

"Jadi, sekarang sedang disiapkan teknologinya. Kalau anda berada di tempat yang sudah pelanggaran, sebelum ke luar anda di-scan lalu masuk dalam blacklist, orang tidak bisa pergi ke mana-mana nanti. Karena kemanapun anda pergi anda akan ditolak, karena anda ikut ramai-ramai melakukan pelanggaran," tuturnya.

Anies juga menyampaikan akan menerapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di Jakarta.

"Nanti akan kena sanksi bukan saja pengelolanya, tapi mereka yang berada di tempat itu akan diblok, sehingga tidak bisa pergi dan mendatangi tempat manapun juga selama batas waktu tertentu," ujar Anies


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top