Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tak Berhak, Tapi Puluhan Ribu ASN Terima Bansos

Foto : ISTIMEWA

ASN upacara

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Puluhan ribu aparatur sipil negara (ASN) terdata menjadi penerima bantuan sosial (bansos). ASN tak berhak terima bansos. Temuan ini merupakan hasil pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Demikian disampaikan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dalam acara temu media, di Jakarta, Kamis (18/7).

Menurut mensos, terdapat 31.624 ASN yang menerima bansos. Dari data tersebut, ASN yang aktif sebanyak 28.965 orang. Dia merinci, ASN tersebut terdapat di 511 kota/kabupaten dan 34 provinsi.

Dia menyebut, data ASN tersebut didapat melalui geo-tagging data spasial dari citra satelit dengan memfoto bagian depan rumah penerima bantuan. Menurutnya, bila luas rumah hingga 100 m2, diyakini mereka merupakan kelompok keluarga mampu.

Risma menambahkan, data tersebut sudah merupakan hasil konsinyering dengan Badan Kepagawaian Negara (BKN). Profesi mereka bermacam-macam mulai dari dosen, ASN, dan tenaga medis. "Mereka tinggal di jalan-jalan utama kota," tambahnya.



Koordinasi



Lebih jauh, Risma berjanji akan berkoordinasi dan menyerahkan hasil geo-tagging tersebut kepada pemerintah daerah. Nantinya, pemda memverifikasi ulang data tersebut. Dia menyebut, ASN yang terdata selama ini sudah menerima bantuan sosial.

Dia menyebut, belum ada pembicaraan terkait tindak lanjut atau sanksi kepada ASN yang menerima bansos. "Kita belum sampai penindaklanjutan. Kita improvement data. Ini memperlihatkan kita tidak diam. Semua akan kita kembalikan ke daerah," katanya.

Risma menegaskan, ASN tidak berhak menerima bansos. Sebab dalam kriteria yang ditetapkan Kemensos, seseorang yang tidak boleh menerima adalah mereka yang memiliki pendapatan tetap. " ASN jelas memiliki penghasilan tetap, apalagi mereka digaji pemerintah," jelasnya.

Menurut Risma, kementerian juga telah menyurati pimpinan TNI dan Polri guna mengecek apakah ada anggota yang juga menerima bansos. "Kami sudah surati Panglima dan Kapolri, mudah-mudahan kami segera menerima jawabannya. Sebab menurut peraturan, semua yang mempunyai penghasilan rutin, tidak berhak menerima bantuan sosial," ujar mensos.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top