Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Tak Ada Tarik-Menarik Kepentingan Soal Pangkostrad

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Keterangan Pers -- Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat memberi keterangan pers usai bertemu di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1). Panglima mengatakan tidak ada tarik menarik terkait penunjukan Pangkostrad.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, mengatakan tidak ada tarik-menarik kepentingan di internal TNI Angkatan Darat dalam pemilihan Panglima Komando Jabatan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) yang sudah 2 bulan kosong.

"Jadi, tarik-menarik enggak ada. Ini kan menyiapkan konsep secara keseluruhan," kata Andika dalam konferensi pers usai bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1). Menurut Panglima, dulu penunjukan perwira tinggi TNI sebagai pejabat dilakukan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti), sekarang berbeda.

Andika tengah menyusun untuk memilih perwira tinggi yang akan mengisi jabatan lain di organisasi TNI. "Wanjakti kali ini agak berbeda karena apa? Karena kami ingin mewujudkan jabatan-jabatan yang memang sudah ada legalitasnya sejak 2019," ujar Andika. Jabatan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi TNI yang terbit pada bulan Oktober.

Dalam Pepres Nomor 66 Tahun 2019 itu ada beberapa jabatan, termasuk 28 jabatan tambahan baru yang belum direalisasikan. Antara lain pembentukan Komando Armada Republik Indonesia di bawah Angkatan Laut dipimpin perwira bintang tiga, bintang dua, dan seterusnya. "Total ada 14 jabatan perwira tinggi," katanya.

Organisasi baru tersebut, lanjut Andika, juga ada di Angkara Udara bernama Komando Operasi Udara Nasional yang juga dikepalai perwira tinggi bintang tiga. Kemudian, ada tiga badan pelaksana pusat TNI yang dikepalai jenderal bintang dua. Yaitu, Pusat Psikologi TNI dan Pusat Pengadaan TNI dikepalai jenderal bintang satu. Lalu Pusat Reformasi Birokrasi TNI. "Untuk semua, perpresnya sudah ada. Tetapi peraturan di bawahnya belum ada," kata Andika.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top