Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Tak Ada Kompromi, Semua ASN di Pemerintah Kabupaten Ini Diwajibkan Vaksin Booster

Foto : antara

Aparatur sipil negara menjalani pemeriksaan sebelum mendapat suntikan vaksin COVID-19 di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

A   A   A   Pengaturan Font

BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan pegawai pemerintah di lingkungan pemerintah kabupaten menjalani vaksinasi Covid-19 dosis penguat guna mempercepat peningkatan cakupan vaksinasi dosis ketiga di wilayahnya.

Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Boy Yandra di Sungailiat, Sabtu (2/7), Bupati Bangka Mulkan sudah menerbitkan surat edaran untuk mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak di lingkup pemerintah kabupaten menjalani vaksinasi penguat.

Ia mengatakan bahwa menurut surat edaran itu, pemerintah daerah akan menunda pembayaraninsentif dan tunjangan kerja ASN maupun tenaga kontrak yang belum menjalani vaksinasi penguat.

"Surat edaran tersebut berlaku untuk semua ASN dan tenaga kontrak pemerintah Kabupaten Bangka dari tingkat kelurahan sampai tingkat kabupaten," kata Boy Yandra.

"Saya berharap camat dan lurah, juga kepala organisasi perangkat daerah, dapat menyampaikan surat edaran bupati kepada pegawai di masing-masing satuan kerja," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten mewajibkan pegawai pemerintah menjalani vaksinasi guna mempercepat peningkatan cakupan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau penguat.

Menurut data pemerintah daerah, vaksinasi Covid-19 dosis penguat baru mencakup ????53.502 orang atau 20,97 persen dari 255.161 orang yang menjadi sasaran vaksinasi di Kabupaten Bangka.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top