Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tahun Lalu, Suntikan PMN ke BUMN Capai Rp369,17 Triliun

Foto : ANTARA/ AstridFaidlatulHabibah

Kepala Subdirektorat Kekayaan Negara Dipisahkan IV Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Adinugroho Dwiutomo dalam Workshop Implementasi Pengelolaan Risiko Keuangan Negara di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan Penyertaan Modal Negara (BUMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp369,17 triliun selama periode 2005-2021.

Kepala Subdirektorat Kekayaan Negara Dipisahkan IV Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Adinugroho Dwiutomo menuturkan pemberian PMN meningkat signifikan sejak 2015 untuk mendukung program Nawa Cita.

"Ini sejak 2005-2021 pemerintah sudah mengalokasikan PMN kepada BUMN dan lembaga sebesar Rp369,17 triliun," katanya dalam Workshop Implementasi Pengelolaan Risiko Keuangan Negara di Jakarta, Selasa (14/6).

Adi menyebutkan PMN sebesar Rp369,17 triliun ini terdiri dari Rp350 triliun dalam bentuk fresh money atau dana segar dan Rp19 triliun dalam bentuk PMN nontunai.

PMN sebanyak Rp369,17 triliun jika dirinci melalui perspektif pemanfaatan meliputi untuk pendirian BUMN Rp3 triliun yaitu terdiri dari pembiayaan dan penjaminan infrastruktur Rp2 triliun serta pembiayaan perumahan Rp1 triliun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top