Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tahun Ini, Anggaran untuk Papua Rp84,7 Triliun

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Adriyanto mengungkapkan pemerintah menganggarkan 84,7 triliun rupiah untuk Provinsi Papua dan Papua Barat pada 2022.

"Nilai ini naik dari 2020 yang sebesar 79,7 triliun rupiah, tapi memang turun sedikit dari tahun lalu yang 85,8 triliun rupiah karena ada belanja pusat yang disebut dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2021," kata Adriyanto dalam Rapat Penyusunan RIPP Papua 2022-2041 yang dipantau di Jakarta, Senin (17/1).

Anggaran untuk Papua dan Papua Barat di 2022 tersebut terdiri dari 12,9 triliun rupiah dana otonomi khusus (otsus) ditambah dana tambahan infrastruktur (DTI), dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar 50,2 triliun rupiah, dan belanja kementerian atau lembaga sebesar 21,6 triliun rupiah. Total dana 84,7 triliun rupiah tersebut dibagi untuk Provinsi Papua Barat sebesar 27,24 triliun rupiah dan untuk Papua sebesar 57,41 triliun rupiah.

"Kalau kita lihat di situ ada belanja kementerian atau lembaga yang sudah cukup besar pada 2021, secara total ada 21,6 triliun rupiah. Tentunya ini adalah menjadi tugas kita bersama yang akan dituangkan di RIPP (Rancangan Induk Percepatan Pembangunan) Papua bagaimana memastikan belanja K/L ini benar-benar bisa disinergikan dengan belanja yang dilakukan pemerintah daerah," kata Adriyanto.

Dia berpesan agar pemerintah pusat dan daerah Papua tidak melakukan dua kegiatan atau program yang sama sehingga belanja pemerintah menjadi tidak efisien. "Tentu kalau penjumlahan dana belanja besar itu baik, tapi kalau melakukan hal yang sama, terjadi kelebihan kegiatan, ini perlu kita jaga. Jadi jangan sampai ada kegiatan yang berlebihan sehingga menimbulkan inefisiensi dalam pelaksanaan proyek dan penggunaan anggaran," katanya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top