Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, soal Pidana Korporasi yang Belum Ditangani

Tahun 2019, KPK Harus Lebih Giat Pidanakan Korporasi yang Korupsi

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Saut Situmorang

A   A   A   Pengaturan Font

Melihat hal ini, Saut Situmorang berencana agar KPK di tahun 2019 mendatang akan lebih giat lagi dalam membidik sebuah koorporasi yang melakukan tindak pidana korupsi. Di tahun 2018, ini baru beberapa koorporasi yang ditangani oleh KPK. Untuk mengupas hal tersebut, Koran Jakarta mewawancarai Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Jakarta. Berikut isi wawancaranya.

Mengapa pidana korporasi masih sangat jarang dilakukan KPK?

Korporasi itu yang utama apa, mereka mendapatkan sesuatu dari peristiwa pidana korupsinya. Itu sebabnya, tahun ini ada tiga perusahaan sebagaimana disampaikan pada konferensi pers tahunan KPK belum lama ini, di mana ada dikenakan tiga pidana korporasi yang signifikan perusahaan itu mendapatkan dari proses korupsinya.

Apakah memerlukan kriteria khusus agar sebuah perusahaan dapat dijerat pidana korporasi?

Perusahaan yang secara signifikan mendapatkan keuntungan dari peristiwa pidana yang sudah inkrah maka dari predicate crime itu bisa masuk ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau pidana korporasi.

Langkah-langkah menetapkan sebuah korporasi melakukan tindak pidana korupsi?

Ya benar, yang utama harus bisa kita buktikan lebih dahulu bahwa perusahaan atau orang yang memperoleh atau menikmati hasil peristiwa tindak pidana korupsi tersebut.

Pidana yang membuat korporasi jera?

Hukum harus dapat membuat orang-orang yang bersangkutan jera ini masih dikembangkan agar sesuai dengan ilmu hukum biasa atau disparitas. Putusan ( pengadilan) sering kali disorot berbeda jauh antara aparat penegak hukum (APH) yang satu dengan yang lain. Salah satunya tidak boleh mengikuti tender sudah kami terapkan dalam periode ini. Kalau tidak salah, satu sampai dua tahun tidak boleh ikut proyek pemerintah.

Sanksi seperti korporasi tersebut dimiskinkan apakah bisa diterapkan?

Dimiskinkan itu maksudnya dikembalikan uang yang bukan hak milik mereka. Kalau sebelumnya mereka sudah punya aset, ya tidak boleh diambil begitu saja. Banyak perusahaan atau orang sudah memiliki banyak aset sebelum korupsi, yang bisa diambil negara ialah yang hasil korupsinya.

Korporasi apa saja yang sudah ditindak oleh KPK pada tahun 2018?

Di bidang penindakan, upaya membuat terobosan terus dilakukan. Di tahun 2018 ini, yaitu PT DGI yang telah berubah nama menjadi PT NKE menjadi korporasi pertama yang dituntut dan dibawa ke persidangan.

Apa yang dituntut terhadap korporasi tersebut?

Salah satu tuntutan KPK adalah pencabutan hak koorporasi untuk mengikuti lelang selama waktu tertentu.

yolanda permata putri/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top