Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tahapan Pemilu DKPP dan Bawaslu Pantau Verifikasi Administrasi Parpol

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

Ketua KPU Hasyim Asy’ari (keempat kanan) didampingi para Anggota KPU Mochammad Afifuddin (kanan), Idham Holik (kedua kanan) dan Parsadaan Harahap (ketiga kanan) meninjau pelaksanaan verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (7/8).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memantau proses verifikasi dokumen administrasi calon partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Keseluruhan proses itu dilaksanakan KPU RI di salah satu hotel di Jakarta yang dimulai tanggal 2 Agustus 2022 lalu. Sementara pendaftaran calon parpol peserta pemilu berlangsung pada 1-14 Agustus 2022.

"Pimpinan DKPP dan Bawaslu datang mengunjungi dan mengawasi kegiatan verifikasi administrasi syarat parpol untuk menjadi peserta pemilu," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Minggu (7/8).

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersama ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melihat proses verifikasi sekaligus mendengarkan penjelasan dari ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Hasyim menjelaskan KPU membentuk delapan tim dalam proses verifikasi administrasi parpol. Tim pertama yakni help desk di kantor KPU untuk melayani perkembangan informasi, pendaftaran parpol hingga berhubungan dengan penjabat penghubung parpol. Tim kedua yakni tim umum, yang memberikan dukungan terhadap segala macam sarana dan prasarana.

Enam tim lainnya adalah tim verifikasi administrasi yang sudah bekerja sejak tanggal 2 Agustus 2022. Setiap tim kata dia, dipimpin oleh ketua tim atau penanggung jawab yang bertugas melakukan supervisi dan memberikan laporan kepada Sekjen KPU.

14 Parpol

Hasyim Asy'ari mengatakan sembilan partai politik telah masuk tahapan verifikasi administrasi dan diterbitkan berita acara dengan dokumen lengkap.

Dia menjelaskan hingga hari ketujuh, 14 partai yang telah mendaftar ke KPU, yang sudah diterbitkan berita acara dengan dokumen lengkap sebanyak sembilan partai.

Sembilan parpol yang sudah dilakukan proses verifikasi administrasi yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahteran (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Selanjutnya, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Demokrat.

Sementara 14 parpol yang telah mendaftar yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), PKS, Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Perindo, NasDem, PBB, dan Pandai.

Selanjutnya, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia dan Partai Gelora.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top