Tahan Diri
Dokumentasi - Pedagang menyelesaikan pembuatan terompet di kawasan Glodok, Jakarta, Senin (30/12/2019).
Kita juga harus maklum jika peraturan pemerintah yang memperketat syarat orang bepergian berubah-ubah, berubah menjadi lebih ketat. Jika tadinya syarat orang bepergian naik transportasi udara hanya wajib menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antibody, kini berubah menjadi rapid test antigen. Bahkan khusus yang hendak liburan ke Bali, syaratnya lebih ketat lagi, wajib menunjukkan surat keterangan hasil PCR test.
Masa berlakunya pun berubah, tadinya berlaku 14 hari, kini hanya menjadi tiga hari. Di beberapa tampat hiburan pun dilakukan razia. Alhasil, tidak sedikit yang mengeluhkan berubah-ubahnya peraturan tersebut. Namun, sebenarnya hal itu tidak perlu terjadi karena tujuan peraturan yang berubah menjadi lebih ketat tersebut adalah demi kebaikan bersama.
Tujuan pemerintah jelas, memperkecil risiko penularan dengan meminimalisir jumlah orang bepergian. Untuk itu, kita semua harus bisa menahan diri untuk tidak membuat kerumunan atau pun berlibur merayakan pergantian tahun baru. Tidak selamanya kok, hanya untuk pergantian tahun baru ini saja sampai dengan berakhirnya pandemi. Memang berat, tetapi inilah senjata paling ampuh melawan virus korona. Mencegah, bukan mengobati. n
Komentar
()Muat lainnya