Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Era "New Normal" - Peserta Uji Coba Miliki IOMKI dan Menyampaikan Laporannya

Syarat Uji Coba Operasi Penuh Industri Esensial Diperketat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Uji coba protokol kesehatan terhadap perusahaan di sektor esensial penting untuk mendapatkan feedback sebelum seluruh operasional kegiatan industri dibuka secara penuh.

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengidentifikasi sejumlah perusahaan di sektor esensial yang akan diikutsertakan dalam tahap uji coba protokol kesehatan sebelum operasional industri dibuka penuh. Terdapat kriteria yang menjadi syarat atau prioritas dalam menetapkan peserta uji coba ini, antara lain memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dan menyampaikan laporannya.

Adanya uji coba ini seiring dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di wilayah Jawa dan Bali, yang berlaku pada 17-23 Agustus 2021. Beleid ini merespons perkembangan situasi harian kasus Covid-19 di Tanah Air yang menuju ke arah semakin membaik, pemerintah telah mengeluarkan.

Secara khusus untuk sektor industri, aturan baru itu menyatakan akan dilakukan uji coba protokol kesehatan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik untuk beroperasi dengan kapasitas 100 persen staf yang dibagi minimal dalam dua shift. Uji coba ini penting dilakukan untuk mendapatkan feedback sebelum seluruh operasional kegiatan industri dibuka secara penuh.

Selain mengantongi IOMKI, syarat lain bagi industri untuk mengikuti uji coba ialah harus berlokasi di daerah status PPKM Level 4, telah melaksanakan vaksinasi pekerja. Kriteria lainnya, memiliki komitmen untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai metode screening.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan pihaknya berharap kepada semua perusahaan sektor industri esensial yang terlibat dalam uji coba ini untuk melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan. "Uji coba ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk secara bertahap memulihkan kondisi perekonomian khususnya sektor industri yang selaras dengan upaya penanggulangan Covid-19," tuturnya di Jakarta, Jumat (20/8).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top