Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Air l Dewan Janji Akan Kuncurkan PMD PT PAPAM Jaya Rp1,2 Triliun

Swastanisasi Air Akan Diumumkan Pekan Depan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

DPRD akan menyetujui dana penyertaan modal daerah (PMD) untuk PAM Jaya sebesar 1,2 triliun rupiah bila DKI ambil alih air.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan mengumumkan kebijakan penghentian swastanisasi air bersih di Jakarta pekan depan.
"Insya Allah, kalau gak ada halangan, Senin (depan) kami umumkan," kata Anies, di Jakarta Barat, Senin (1/4).

Sebulan lalu, Anies berjanji akan akan mengumumkan bakal mengambil alih pengelolaan air Jakarta. Saat itu, 11 Februari 2019, Anies dan Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum mengumumkan hasil kajian selama enam bulan terakhir.

Tim tersebut mengkaji berbagai opsi yang bisa dilakukan DKI untuk menghentikan swastanisasi. Langkah yang dipilih yakni lewat mekanisme perdata atau renegosiasi antara PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra. Renegosiasi bisa menghasilkan pembelian dua perusahaan swasta oleh DKI, perjanjian kerja sama untuk mengakhiri kontrak, atau pengambilalihan sebagian belum kontrak habis di 2023.

Anies kemudian menugaskan PD PAM Jaya berdiskusi dengab dua perusahaan swasta pengelola air, Palyja dan Aetra. Hasil diskusi itu akan dituangkan ke dalam head of agreement (HoA) atau kesepakatan sebelum adanya perjanjian baru. HoA seharusnya selesai sebulan setelah itu, atau pada 11 Maret 2019.

Terkait dengan HoA, Direktur Utama PAM Jaya, Priyatno Bambang, pun mengatakan pengumuman terkait hasil dari pembahasan HoA tersebut akan dilakukan sebelum bulan April 2019. "Pokoknya di Maret ini," kata Bambang.

PAM Jaya

Secara terpisah, Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus segera mengambil alih pengelolaan air bersih dari operator swasta. Menurut Prasetio, jika pengambilalihan terlaksana, DPRD akan menyetujui dana penyertaan modal daerah (PMD) untuk PAM Jaya sebesar 1,2 triliun rupiah.

"Kalau pengelolaan air bersih sudah diambil alih oleh Pemprov DKI dari swasta, maka DPRD DKI siap berikan PMD kepada PAM Jaya," kata Prasetio.

Permintaan PMD PAM Jaya untuk tahun anggaran 2019 tidak disetujui, karena DPRD DKI melihat masih banyak permasalahan dalam pengelolaan air bersih di Jakarta. Salah satunya, masih dikelolanya air bersih oleh pihak swasta.

Prasetio meminta Pemprov DKI segera menyelesaikan HoA atau Induk Perjanjian antara PAM Jaya dengan kedua operator swasta.

"Ini harus segera diselesaikan. Biar kita tahu untuk langkah selanjutnya apa. Saya ingin layanan air ber alih PAM Jaya sebagai BUMD DKI," tegasnya.

Seperti diketahui, pada pembahasan APBD DKI 2019, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menolak usulan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar 1,2 triliun rupiah yang diajukan Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya.

Banggar menolak karena khawatir ada tumpang tindih kewajiban membangun pipa antara PAM Jaya dan perusahaan air minum swasta mitra PAM Jaya, yakni PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).

Baca Juga :
Synchronize Fest

PMD itu rencananya akan digunakan untuk membangun pipa distribusi dan retikulasi wilayah barat dan utara sebesar 150 miliar rupiah. Selain itu juga untuk menyediakan air bersih di rusunawa sebesar 15 miliar rupiah dan relokasi jaringan pipa yang terdampak proyek sebesar 116 miliar rupiah.

Kemudian juga untuk sistem pengolahan air minum (SPAM) Pesanggrahan dan Ciliwung sebesar 650 miliar rupiah, serta untuk reinforcement dan ektensi jaringan transmisi dan distribusi sebesar 275 rupiah. emh/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top