Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kudeta di Myanmar I Persidangan Aung San Suu Kyi Dimulai Senin (14/6)

Suu Kyi Kembali Dijerat Korupsi

Foto : AFP

Tuduhan Baru l Seorang pengunjuk rasa mengangkat poster bergambarkan Aung San Suu Kyi saat terjadi aksi demonstrasi menentang kudeta militer di depan Bank Sentral Myanmar di Yangon pada 15 Februari lalu. Media pemerintah pada Kamis (10/6) melaporkan bahwa pemimpin Myanmar yang tersingkir, Aung San Suu Kyi, telah dikenai tuduhan korupsi baru.

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Antikorupsi mengklaim telah menemukan bukti baru yang menyatakan bahwa Aung San Suu Kyi telah menerima suap dan menyalahgunakan wewenang, sehingga mantan pemimpin sipil Myanmar itu kembali dijerat dengan UU tipikor.

YANGON - Junta di Myanmar kembali menjerat pemimpin sipil tersingkir Aung San Suu Kyi atas tuduhan tindak pidana korupsi karena ia diklaim telah menerima pembayaran secara ilegal dengan batangan emas dan uang tunai lebih dari setengah juta dollar. Informasi itu disampaikan media milik pemerintah pada Kamis (10/6).

Suu Kyi, 75 tahun, yang telah ditahan sejak terjadinya kudeta, sebelumnya telah menghadapi serangkaian tuntutan pidana termasuk penghasutan dan melanggar undang-undang kerahasiaan era kolonial.

Tuduhan terbaru itu berkaitan dengan tuntutan dari mantan ketua menteri wilayah Yangon yang menyatakan bahwa Suu Kyi secara ilegal telah menerima uang tunai sebesar 600.000 dollar AS dan sekitar 11 kilogram emas darinya.

"Komisi Antikorupsi Myanmar menemukan bukti bahwa Suu Kyi telah melakukan korupsi dengan menyalahgunakan jabatannya," lapor Global New Light of Myanmar, sebuah surat kabar yang dikelola pemerintah. "Oleh karenanya, ia dijerat dengan UU Tipikor pasal 55," imbuh surat kabar itu.

Dalam laporannya juga disebutkan bahwa Suu Kyi juga dituduh telah menyalahgunakan wewenangnya ketika menyewakan dua bidang tanah untuk yayasan amalnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top