Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sumbar Berlakukan Tatanan Normal Baru Mulai 8 Juni

Foto : ANTARA/Iggoy el Fitra

Arsip. Seorang fotografer memotret suasana kawasan pada masa libur Lebaran dari Jam Gadang Bukittinggi, Sumbar, Senin (25/5. Meskipun masih dalam masa PSBB hingga 29 Mei 2020, objek wisata ikonik di Sumbar itu masih dikunjungi warga.

A   A   A   Pengaturan Font

Gubernur mengatakan Sumbar termasuk daerah yang pertama menerapkan tatanan normal baru.Suatu daerah bisa memasuki masa normal baru jika memenuhi syarat epidemiologi serta sistem kesehatan dan masyarakatnya siap. Dari sisi epidemiologi, penularanCovid-19 di Sumbar sudah relatif terkendali.

"Dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar sudah berkurang, kecuali di Padang dan itu pun hanya di Pasar Raya," kata dia.

Kasus Covid-19 di Pasar Raya merupakan kasus transmisi lokal. Menurut dia, sejak pemberlakuan PSBB di Sumbar, tidak ada lagi kasusCovid-19 impor di Sumbar. Sumatera Barat sudah punya tujuh rumah sakit rujukan, dua rumah sakit khusus Covid-19, dan laboratorium pemeriksaan. Alat pelindung diri untuk tenaga medis juga tersedia.

Pemerintah akan menerbitkan peraturan daerah (Perda) meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan menuju normal baru. "Di Perda itu akan ada sanksi sehingga masyarakat akan lebih disiplin," katanya.

Selain itu, dia mengatakan, pemerintah menyiapkan protokol pencegahan Covid-19 mulai dari lingkungan pemerintahan, tempat ibadah, pasar, sekolah, hingga dan tempat wisata. mar/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top