Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sultra Terbitkan Pergub Terapkan Disiplin Penegakan Hukum Covid-19

Foto : ANTARA/Sarjono.

Gubernur Sultra, Ali Mazi.

A   A   A   Pengaturan Font

Mengenai pemberian sanksi, dikenakan pada dua kelompok, yakni perorangan dan bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum.

Sedangkan aspek pendanaan, bersumber dari APBD dan sumber lain yang tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top