Suhartoyo Ingin Pulihkan Kepercayaan Publik
Terpilih jadi Ketua MK -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Suhartoyo (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua MK Sadil Isra di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/11). Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK melalui rapat pleno yang dihadiri sembilan hakim konstitusi untuk menggantikan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang diberhentikan karena melakukan pelanggaran berat kode etik.
Foto: ANTARA/M Risyal HidayatJAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih, Suhartoyo menyatakan bahwa kesanggupannya untuk menjadi Ketua MK muncul karena ada panggilan untuk memulihkan kembali kepercayaan publik kepada lembaga penjaga konstitusi tersebut.
Suhartoyo mengaku tidak ingin menolak kepercayaan yang diberikan para hakim konstitusi. Diketahui bahwa tujuh dari sembilan hakim konstitusi menyatakan tidak bersedia menjadi pimpinan MK ke depan sehingga memunculkan nama Suhartoyo dan Saldi Isra sebagai opsi.
"Kalau beliau-beliau (hakim konstitusi lainnya, red.) sudah memberikan kepercayaan, kemudian kami berdua juga menolak, sementara ada di hadapan mata kita itu memang Mahkamah Konstitusi ini ada sesuatu yang harus kita bangkitkan kembali kepercayaan publik. Berdasarkan pertimbangan itu, tentunya kepada siapa lagi kalau permintaan itu tidak kami sanggupi?" ucap Suhartoyo usai diumumkan sebagai Ketua MK terpilih di Gedung MK RI, Jakarta, Kamis (9/11).
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak meminta jabatan Ketua MK. Jabatan itu datang atas kehendak hakim konstitusi lainnya yang mempercayakan dirinya dan Saldi Isra menjadi penggerak MK.
"Kalau kemudian kami tidak mau menariknya, siapa lagi? Apakah MK juga dibiarkan mandek, sementara adik-adik (wartawan) semua, teman-teman semua kemarin tahu ada putusan MKMK yang amarnya memerintahkan untuk penggantian pimpinan," ujarnya.
Kendati begitu, Suhartoyo enggan memberi keterangan lebih lanjut mengenai substansi pemulihan kepercayaan publik sebab masih menunggu pelantikan secara sah. Pengambilan sumpah jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK akan digelar pada hari Senin (13/11).
Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK yang baru menggantikan menggantikan Anwar Usman yang dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK). Sementara itu, Saldi Isra tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua.
Lebih lanjut Saldi Isra menjelaskan bahwa dalam rapat pleno hakim dengan agenda musyawarah mufakat pemilihan pimpinan MK yang baru, para hakim konstitusi ditanyakan satu per satu perihal kesediaannya.
"Profesor Arief (Arief Hidayat, red.) merasa mungkin mengambil peran yang berbeda dalam kepemimpinan kolektif ini. Pak Manahan (Manahan M.P. Sitompul) sudah mau pensiun. Pak Wahid (Wahiddin Adams, red.) sudah mau pensiun," kata Saldi.
Menurut Saldi, hakim konstitusi lainnya percaya bahwa dirinya dan Suhartoyo mampu menjadi penggerak MK ke depan.
Berita Trending
- 1 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 2 Bayern Munich Siap Pertahankan Laju Tak Terkalahkan di BunĀdesliga
- 3 Dishub Kota Medan luncurkan 60 bus listrik baru Minggu
- 4 Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma Buka Kejuaraan Nasional Karate Championship 2024
- 5 Kampanye Akbar, RIDO Bakal Nyanyi Bareng Raja Dangdut Rhoma Irama di Lapangan Banteng
Berita Terkini
- Berita Duka, Tanah Longsor di Padang Lawas Akibatkan Empat Orang Meninggal
- KPK Periksa Gubernur Bengkulu Petahana di Mako Polresta pada Tengah Malam
- Sumatera Barat Dilanda Banjir dan Banjir Bandang
- Bawaslu Jakut Turun ke Sekolah untuk Perkuat Pengawasan Pemilu
- Lanjutan Liga Italia, Laga AC Milan vs Juventus Berakhir Imbang Tanpa Gol