Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sudin Dishub Jakarta Pusat Tertibkan Parkir Liar

Foto : ISTIMEWA

parkir liar

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat menertiblan parkir liar di sepanjang Jalan Bungur Raya. Sebanyak 10 mobil diderek petugas karena menimbulkan kemacetan.Demikian disampaikan Kasatpel Perhubungan Kecamatan Kemayoran, Iswandi, ditemui di depan kantor Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat, Selasa (2/8).

"Sebanyak 10 mobil yang terjaring derek dibawa ke IRTI Monas dan dikenakan sanksi," katanya.Iswandi akan terus menggelar sterilisasi kendaraan bermotor yang parkir di sepanjang Jalan Bungur Raya atau Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengakibatkan ruas jalan menyempit.

"Diharapkan dengan digelarnya penertiban parkir liar di depan PN Jakarta Pusat, warga semakin sadar tidak memarkirkan kendaraan bermotor di bahu jalan," ujarnya.

Menurut Iswandi, tidak hanya di Jalan Bungur, dia juga akan menggelar penertiban di sejumlah ruas jalan protokol di Kecamatan Kemayoran agar tidak terjadi kemacetan."Penertiban digelar rutin. Kami juga memasang kerucut sehingga warga dapat mengetahui dan mematuhi aturan," tuturnya.

Kendati begitu, lanjut Iswandi pihaknya akan sosialisasi terkait larangan parkir kendaraan bermotor di sepanjang Jalan Bungur Raya sejak tahun 2021."Memang kondisi di lapangan, minim lahan parkir di areal PN Jakarta Pusat. Untuk itu, kami berharap kesadaran warga untuk tidak mrmarkir kendaraan bermotor di bahu jalan," pungkasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top