Sudah Tahu! Harga Pertamax Naik di 34 Provinsi Jadi Rp 12.500-Rp 13.000 Per Liter, Ini Alasannya
Pemerintah menetapkan harga Pertamax naik menjadi Rp 12.500 per liter mulai 1 April 2022 pukul 00:00 waktu setempat. Wilayah mana saja yang naik dan simak daftar harga terbaru BBM Pertamina per April 2022.
Sejumlah wilayah kenaikan Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5%, dari sebelumnya Rp 9.000 per liter.
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibanding harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya," ujar Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga.
"Ini pun (kenaikan harga Pertamax) baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak tahun 2019," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (31/3) malam.
Penerapan harga terbaru ini, Irto mengatakan, masih jauh di bawah nilai keekonomian.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya