Sudah Keluar Masuk Lagi, Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara Atas Laporan Mantan Istrinya
Vicky Prasetyo akhirnya dijatuhkan vonis atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga. Kondisi persidangan kali ini, Vicky Prasetyo didampingi sang istri, Kalina Oktarani.
Dalam pembacaan sidang putusan, Kalina Oktarani terlihat sedih hingga meneteskan air mata. Tidak sendirian, Kalina Oktarani hadir menyaksikan sidang sang suami bersama ibunda dan adik-adik Vicky Prasetyo.
Vicky Prasetyo divonis hukuman empat bulan penjara. Vonis majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu delapan bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," tegas majelis hakim dalam persidangan, Kamis, (9/9/2021).
Sebelumnya, Vicky Prasetyo menjalani masa tahanan selama dua bulan 10 hari di Rutan Salemba. Vicky Prasetyo juga sempat mendapatkan penangguhan tahanan dan bebas dari penjara pada 17 September 2020.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya