Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sudah Dua Bulan Lebih, Pelaporan SPT Tahunan PPh 2021 Masih Sangat Sedikit

Foto : ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja.

Pendaftaran e-filling atau penyampaian SPT Tahunan secara elektronik di brosur di KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu, Jakarta, Rabu (31/3/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2021 masih sangat rendah. Hal itu terlihat dari data SPT Tahunan yang diterima Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Sejak 1 Januari hingga 14 Maret 2022 pada pukul 09.06 WIB, sebanyak 6,1 juta SPT Tahunan PPh tahun 2021 telah dilaporkan," demikian tulis keterangan resmi DJP di Jakarta, Senin (14/3).

Jumlah SPT Tahunan yang disampaikan pada tahun ini masih tergolong sedikit dibandingkan periode sama pada 2021 yakni 6,36 juta SPT dengan rincian wajib pajak orang pribadi 6,15 juta dan wajib pajak badan 211.793.

Dengan begitu, rasio kepatuhan SPT Tahunan untuk tahun 2022 sampai 14 Maret baru mencapai 32,12 persen dari target 80 persen. Jenis SPT PPh badan pun masih terlihat cukup minim mengingat batas waktu penyampaian sampai April 2022.

SPT Tahunan PPh tahun 2021 tersebut disampaikan oleh 19 juta wajib pajak yang terdiri dari 17,35 juta wajib pajak orang pribadi yang mengumpulkan 5,92 juta SPT dan 1,65 juta wajib pajak badan yang melaporkan 183.267 SPT.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top