Subsidi Upah untuk 8,7 Juta Peserta Jamsostek
SUBSIDI UPAH I Menaker Ida Fauziyah (kiri) dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo saat konferensi pers tentang BSU, di Jakarta, Jumat (30/7).
Lebih jauh dia menerangkan, penyaluran BSU langsung ke rekening penerimaan bantuan. Adapun bank penyalur yaitu Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sedangkan khusus Provinsi Aceh penyalurannya melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Pekerja yang belum memiliki rekening akan dibukakan secara kolektif di Himbara atau BSI. "Ini dimaksudkan agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif, dan efisien," tandas Menaker.
Kesesuaian Data
Menaker memastikan data penerima BSU sesuai dengan ketentuan dan persyaratan. Sampai hari ini Kemnaker telah menerima 1 juta data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pengecekan data oleh Kemnaker mencakup penyesuaian format untuk menghindari duplikasi. Data dari BPJS Ketenagakerjaan juga akan diperiksa berdasarkan NIK. Sektor kerja dipadankan dengan data penerima bantuan pemerintah lainnya.
"Kami memilih BPJS Ketenagakerjaan sebagai sumber data juga untuk mengapresiasi pekerja dan perusahaan yang sudah menjadi peserta aktif," terangnya. Ida minta perusahaan yang belum menyerahkan, segera menyampaikan data rekening pekerjanya ke BPJS ketenagakerjaan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya