Strategi Kemenkeu dan Pemda Ini Dapat Kendalikan Dampak Inflasi Akibat kenaikan Harga BBM
Foto : ANTARA/Sanya Dinda
Tangkapan layar Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti .
Untuk selanjutnya perubahan itu dituangkan dalam Peraturan Daerah mengenai perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau Laporan Realisasi Anggaran bagi daerah yang tidak melakukan perubahan atau telah melakukan perubahan.
Baca Juga :
BPS: Inflasi Tahunan Juni 2024 Capai 2,51 Persen
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya