Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Strategi Kemenkeu dan Pemda Ini Dapat Kendalikan Dampak Inflasi Akibat kenaikan Harga BBM

Foto : ANTARA/Sanya Dinda

Tangkapan layar Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti .

A   A   A   Pengaturan Font

Belanja wajib perlindungan sosial tidak termasuk belanja wajib 25 persen dari DTU yang telah dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2022.

Penganggaran belanja wajib perlindungan sosial dilakukan dengan perubahan Peraturan Kepala Daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top